Inilah Larangan Nabi yang Sering ''Dilanggar'' Suami Saat ''JlMA''

Bagi pasangan suami istri, jima’ atau hubungan badan merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga. Pasalnya selain memberikan kenikmatan, jima’ juga menunjukkan kasih sayang diantara keduanya.
Bahkan ternyata jima’ juga memberikan dampak yang baik bagi kesehatan. Salah satunya memberikan kebugaran bagi tubuh. Hal ini telah dibuktikan dalam beberapa penelitian. Sehingga tidak mengherankan bila aktivitas satu ini menjadi kegiatan yang harus dirutinkan.
Sejatinya Islam telah mengatur tata cara berjima antara pasangan suami istri. Namun ada beberapa hal yang seringkali terlupakan. Seperti halnya larangan dari Rasulullah SAW ini. Padahal bila hal terus berlangsung, maka dapat menjadi penyebab kehancuran rumah tangga. Apakah larangan tersebut ? Simak ulasannya berikut ini. 
Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menjada pandangan dan kesucian diri. Sebab setelah menikah seseorang bisa memenuhi kebutuhan biologisnya dengan halal dan terhormat. Namun sayangnya banyak umat Muslim yang asal menikah dan lebih banyak lagi yang asal-asalan ketika mendatangi istrinya. Padahal jima adalah salah satu ibadah unggulan yang disebut kenikmatan surga.
Dikarenakan minimnya ilmu dan kurangnya semangat untuk mempelajari hal-hal yang terkait jima’, maka banyak orang yang justru melanggar apa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Salah satunya adalah tidak terburu-buru mengakhiri jima’. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Haitsami dan Abu Ya’la dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi (jima dengan) istrinya, maka hendaknya berlaku jujur. Jika ia mengakhiri hubungan sebelum istri terpenuhi kebutuhannya, maka jangan terburu-buru mengakhiri sampai istri terpenuhi hajatnya.
Kemudian Umar bin Abdul Aziz pun berkata, Janganlah kamu menjimaistrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan syahwat seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jimanya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak). (Al-Mugni lbni Qudamah 8/136, Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, 1405 H, Syamilah)
Inilah salah satu diantara panduan jima’ yang sering diabaikan oleh para suami. Kebanyakan mereka hanya mendatangi istrinya disaat butuh dan kemudian segera menuntaskan tanpa memperhatikan kondisi istrinya. Para lelaki ini ingin segera dilayani dan menuntaskan kebutuhannya, namun tidak memperhatikan istri dan pencapaian kebutuhan dalam hal ini.
Berdasarkan penelitian terakhir ada lebih dari 70% istri tidak tercukupi kebutuhan jima’ nya. Sehingga memberikan efek yang tidak baik dalam kehidupan rumah tangga bahkan bisa menjadi penyebab kehancuran hubungan suami istri.
Sejatinya wanita memiliki sya*wat seperti laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa, Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki. (HR. Ahmad No. 26195, Hasan Lighairihi, Tahqiq Syuaib Al-Arnauth)
Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “kebutuhan” yang lebih besar dan bahkan tidak disangka-sangka oleh suami mereka. Biasanya para wanita lebih merasa malu mengutarakan keinginannya sehingga mereka lebih memilih memendamnya saja.
Oleh sebab itulah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata bahwa, jika seorang laki-laki mendatangi istrinya hendaklah berbuat baik kepadanya. Karena wanita memiliki sya*wat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai keinginan sebagaimana laki-laki mempunyai keinginan. Jika ia mendatangi istri dengan berbuat baik padanya maka ini termasuk sedekah. (Syarah Al-Arbaâin An-Nawawiyah libni Utsaimin hadits ke-15)
Bahkan dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman bahwa,”….Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Kemudian suami pun diperintahkan untuk memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya termasuk nafkah batin. Sebagaimana firman Allah SWT bahwa, “Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisa: 19)
Hal ini bisa dilihat dari kisah Abu Darda yang saat itu telah merasakan nikmatnya beribadah hingga ia lupa terhadap istrinya. Sehingga ia ditegur oleh sahabatnya Salman agar ia memberikan nafkah batin kepada istrinya. Namun Abu Darda terus menghiraukann teguran sahabatnya itu, lalu ia mendatangi Rasulullah SAW dan mengadukan apa yang dialaminya. Maka Rasulullah SAW pun membenarkan teguran Salman terhadap Abu Darda. Rasulullah SAW pun bersabda, Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan istri/keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya. (HR. Bukhari No. 1968)
LihatTutupKomentar