Masya Allah. Kucing Menunggu Buka Puasa di Masjidil Haram dengan Sabar
Masya Allah. Kucing Menunggu Buka Puasa di Masjidil Haram dengan Sabar
Kucing merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat menggemaskan sehingga tak heran bila banyak orang yang menyukainya. Selain itu, kucing juga memiliki tingkah laku yang lucu bahkan tak jarang orang sering terpukau karenanya.
Sebagai contohnya adalah kucing asal Makkah ini. Ya, kucing yang berwarna Jingga, asal Mekkah memang baru-baru ini sempat membuat kagum para netizen terutama para pengguna akun sosial media yakni Twitter.
Hal tersebut karena beberapa waktu sebelumnya kucing tersebut sempat tertangkap kamera sedang duduk santai di Masjidil Haram, Jeddah, Makkah. Saat itu pula, kucing lucu ini terlihat layaknya orang yang sedang berpuasa. Ya, karena ketika saat itu ia tampak menunggui makanan yang ada di hadapannya.
Hal ini tentu saja tak lazim bagi hewan, karena mengingat biasanya kucing tak akan menunggu lama untuk menyantap makanan apalagi jika makanan tersebut berada di depan matanya.
Sementara, di sekeliling kucing ini sudah ada umat muslim yang tampaknya sedang menunggu waktunya berbuka puasa di Masjidil Haram, Jedah, Makkah.
Menurut lansiran dari laman Arab News, banyak umat muslim di sosial media yang telah memuji perilaku unik kucing tersebut.
"Tampaknya kucing tersebut telah memesan tempat untuk berbuka puasa, di meja buka puasa di Masjidil Haram," komentar dari Ahmed Al-Jawhari.
"ini gambar yang paling indah dari kucing duduk di meja puasa buka puasa di antara jamaah dan menunggu berbuka puasa," ujar netter yang bernama Mohammed Massad.
Selain itu salah satu pengguna socmed yakni Asael Bukhari juga berkomentar bahwa foto ini juga menakjubkan bagaimana Islam yang memberikan hak untuk hewan "Meskipun kucing datang dan duduk di antara jamaah di meja puasa, tapi tidak diusir dari sana. Sebaliknya, para jamaah justru menikmati kehadiran kucing di antara mereka."
"Etiket tersebut menunjukkan bahwa bahkan hewan menyadari bulan Ramadhan dan pentingnya puasa," ujar Azmat Ahmed.